Jumat, 22 April 2016

Kemenag Terbitkan Aturan Baru untuk LAZ (KMA 333/2015)

Kemenag Terbitkan Aturan Baru untuk LAZ

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerbitkan regulasi baru mengenai pemberian izin lembaga amil zakat (LAZ). Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015 yang ditandatangani 6 November 2015 lalu. 

Direktur Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama RI Jaja Jaelani mengatakan KMA Nomor 333 Tahun 2015 merupakan turunan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 14 Tahun 2014 pedoman pemberian izin LAZ.

Kamis, 21 April 2016

Pengertian, Sejarah dan Hikmah Zakat

Pengertian, Sejarah dan Hikmah Zakat
Drs. Hamzah Johan

Pengertian Zakat
Zakat dalam bahasa Indonesia merupakan asal dari bahasa Arab “az-zakâh”. Ia adalah masdar dari fi’il madhi “zakâ”, yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang. Ia juga bermakna suci. Seperti pada firman Allah SWT: 

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا

Artinya: “Sungguh beruntung orang yang mensucikan hati”. (QS. As-Syams: 9)

Rabu, 13 April 2016

Jumat, 18 Maret 2016

Pembentukan UPZ Baznas Kota Batam

Assalamu'alaikum wr.wb.
Yth. Para Hamba Allah
di Tempat.

Mengingat Ramadhan semakin dekat, maka bagi Masjid/Sekolah/Perusahaan/dll yang belum punya SK UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas Kota Batam dapat terlebih dahulu mengusulkan nama-nama calon Pengurusnya melalui:
1. E_mail : baznaskota.batam@baznas.go.id

Atau langsung isi di sites Baznas Kota Batam;

3. Langsung ke Kantor Baznas Kota Batam

Struktur Calon Pengurus UPZ tsb minimal 3, yakni:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
Dan dapat ditambahkan unsur Penasehat/Pembina dan Bidang, sesuai dengan kebutuhan setempat, contoh: